Desa KitaNews

Gara-Gara Tak Paham Aturan, Kades Bisa Tersandung Masalah! Mendes Yandri Ambil Langkah Darurat Ini

×

Gara-Gara Tak Paham Aturan, Kades Bisa Tersandung Masalah! Mendes Yandri Ambil Langkah Darurat Ini

Sebarkan artikel ini
Kemendes PDT gandeng Peradiprof
Kemendes PDT gandeng Peradiprof perkuat literasi hukum kades. Cegah kesalahan regulasi, optimalkan tata kelola dana desa. (Kemendes)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof).

Kerja sama ini menyasar penguatan kapasitas hukum bagi kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Langkah strategis ini diambil lantaran pemahaman regulasi menjadi pondasi krusial. Tujuannya, agar setiap kebijakan dan keputusan di tingkat desa tidak berujung persoalan hukum di masa depan.

Yandri menegaskan, masih banyak kepala desa yang belum menguasai aturan secara utuh. Kondisi ini berpotensi memicu kesalahan yang tidak disengaja.

Padahal, peran kades sangat strategis. Mereka mengelola anggaran, merumuskan kebijakan, hingga menyelesaikan dinamika sosial di tengah masyarakat.

“Kita membela kepala desa yang memang tidak tahu aturannya, bukan secara sengaja korupsi. Mereka tidak ada niat untuk korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya jadi tidak sesuai aturan maka perlu dibantu. Mereka perlu paham hukum,” tegas Yandri saat audiensi dengan DPN Peradiprof di Kantor Kemendes PDT, Jakarta dikutip Rabu 5 Mei 2026.

Fokus kerja sama ini meliputi tiga pilar utama: edukasi, pelatihan, dan pendampingan hukum bagi aparatur desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *