NewsBerita Utama

Polri Larang Anggota Lakukan Siaran Langsung Saat Bertugas, Demi Jaga Profesionalitas

×

Polri Larang Anggota Lakukan Siaran Langsung Saat Bertugas, Demi Jaga Profesionalitas

Sebarkan artikel ini
anggota polri
Polri menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung di media sosial saat sedang bertugas. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan aturan tegas mengenai penggunaan media sosial bagi seluruh anggotanya.

Kali ini, institusi kepolisian melarang tegas setiap personelnya untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjaga tingkat profesionalitas serta citra Polri di mata masyarakat dan ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan penegasan ini dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan membangun kesadaran bersama di kalangan seluruh anggota agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” tegasnya.

Meskipun melarang siaran langsung saat bertugas, Irjen Johnny menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh anggota Polri tidak sepenuhnya dilarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *