Berita Utama

Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

×

Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Sebarkan artikel ini
Taufik Hidayat Masuk DPO Polisi
Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka usai diburu jajaran Polda Jawa Barat atas penganiayaan berat terhadap kekasihnya. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Jajaran Dirkriumum Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka utama kasus penyekapan sadis terhadap seorang wanita di sebuah rumah di kawasan Bandung. Pelaku yang menjadi buronan utama polisi ini dibekuk di tempat persembunyiannya Majalengka, Selasa 23 Juni 2026.

Penangkapan ini mengakhiri penderitaan panjang korban yang diketahui telah dikurung dan diisolasi dari dunia luar oleh pelaku selama tiga tahun lamanya. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat di seluruh Indonesia. Mereka mengutuk tindakan biadab pelaku terhadap kekasihnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memburu ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Taufik Hidayat.

Sebelumnya korban ditemukan keluarganya dalam kondisi mengenaskan karena mengalami trauma psikologis yang sangat berat akibat tindakan kekerasan serta penyekapan yang dilakukan secara berulang oleh tersangka.

“Tersangka kini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Fokus utama kami saat ini adalah mengusut tuntas motif di balik penyekapan ini serta memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis penuh,” ujar Rudi Setiwan.

Atas perbuatan biadabnya, Taufik Hidayat dijerat dengan pasal berlapis tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara di atas belasan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *