KITAINDONESIASATU.COM – Langkah tegas langsung disiapkan Korlantas Polri. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Faizal, mengungkap rencana pemasangan kamera tilang elektronik atau ETLE di perlintasan kereta api-terutama di titik-titik rawan pelanggaran.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Polisi menilai banyak kecelakaan bermula dari pelanggaran fatal, terutama pengendara yang nekat menerobos rel meski rambu sudah jelas melarang.
“Setiap kecelakaan pasti diawali pelanggaran,” ujar Faizal dalam diskusi terkait tragedi di Stasiun Bekasi Timur yang sempat mengguncang publik, Kamis (30/4).
Tak hanya memasang ETLE, polisi juga akan memetakan perlintasan dengan aktivitas tinggi-baik dari sisi lalu lintas kendaraan maupun intensitas perjalanan kereta. Tujuannya untuk menekan potensi kecelakaan sebelum terjadi.
Langkah darurat juga disiapkan. Petugas kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, bakal diterjunkan langsung untuk berjaga di jam-jam rawan. Ini dilakukan demi memastikan pengguna jalan lebih disiplin saat melintas di rel kereta.
Faizal menegaskan, keselamatan adalah prioritas utama. Ia berharap tragedi memilukan seperti di Bekasi Timur tidak terulang lagi.
“Polisi juga tidak ingin terus-menerus menangani kecelakaan, apalagi sampai ada korban jiwa,” katanya. (*)

