NewsBerita Utama

Kedok Jual Garam Terbongkar! Pria di Pemalang Edarkan Obat Keras Ilegal dari Rumah

×

Kedok Jual Garam Terbongkar! Pria di Pemalang Edarkan Obat Keras Ilegal dari Rumah

Sebarkan artikel ini
penangkapan tramadol pemalang
Pria di Pemalang jual garam dapur dari rumah untuk kamuflase edarkan obat keras ilegal seperti Tramadol dan Alprazolam. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria berinisial A (27) asal Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang pada Sabtu (18/4/2026) sore.

Pelaku diduga mengedarkan obat keras ilegal dengan cara yang cukup licik.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, pelaku menyamarkan aksinya sebagai pedagang garam dapur biasa.

Rumahnya dijadikan tempat transaksi utama. Warga sekitar yang melihat banyak orang keluar-masuk mengira mereka hanya membeli garam.

“Pelaku menjual garam dari rumah untuk mengelabui masyarakat. Padahal, ia juga aktif menawarkan dan mengantarkan obat keras ilegal langsung ke konsumen,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo, Senin (20/4/2026).

Jaringan peredaran obat keras ini meliputi wilayah Kecamatan Belik, Watukumpul, hingga sebagian Kabupaten Purbalingga. Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis gelap ini sejak awal tahun 2026.

Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *