KITAINDONESIASATU.COM – Dunia pendidikan tinggi kembali dikejutkan kabar serius. Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum dosen guru besar yang diduga terlibat kasus dosen asusila Unpad.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, buka suara Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan komitmen kampus: zero tolerance terhadap segala bentuk perbuatan asusila di lingkungan akademik.
5 Fakta Penting Kasus Dosen Asusila Unpad April 2026
1. Penonaktifan Instan di Hari yang Sama
Setelah menerima laporan lengkap, Unpad langsung menonaktifkan dosen terkait. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan penanganan kasus dosen asusila Unpad April 2026 tanpa menunggu proses berlarut-larut.
2. Korban Jadi Prioritas Utama
Prof. Arief menekankan, keselamatan dan perlindungan korban adalah fokus utama. Pendekatan berkeadilan ini jadi ciri khas penanganan kasus dosen asusila Unpad yang berorientasi pada pemulihan korban.



