3. Tim Investigasi Independen Dibentuk
Unpad membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Satgas PPKS dan Senat Fakultas. Kolaborasi ini memastikan objektivitas dalam mengusut tuntas kasus dosen asusila Unpad April 2026.
4. Proses Hukum Sesuai Regulasi
Kampus menegaskan seluruh proses mengacu pada peraturan perundang-undangan. Jika terbukti bersalah, oknum dosen asusila Unpad akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.
5. Komitmen Ciptakan Kampus Aman
Penanganan kasus ini bagian dari upaya besar Unpad menciptakan lingkungan akademik yang kondusif. Satgas PPKS Unpad akan terus aktif mencegah terulangnya kasus dosen asusila Unpad di masa depan.
Data Penting: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Data Kementerian PPPA 2025 mencatat, laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi meningkat 23% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mendorong Satgas PPKS Unpad memperkuat sistem pencegahan kasus dosen asusila Unpad.



