KITAINDONESIASATU.COM – Untuk warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta berikut ini jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari bulan April 2026.
Pelayanan SIM di kantor Satpas dan SIM Keliling Polres Gunungkidul sudah ditetapkan secara pasti jadwal dan lokasinya tempat terjangkau dan strategis.
Masyarakat wilayah Gunungkidul bisa mengakses layanan SIM Keliling yang digelar disejumlah lokasi dengan mudah tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM lain tetapi mengurus langsung ke kantor Satpas Polres Gunung Kidul.
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Gunungkidul bulan malam Minggu bulan April 2026:
Jadwal operasional:
SATURDAY NIGHT SERVICE
Sabtu (11/4/2026) malam
Lokasi:
Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul
pukul 19.00 WIB – selesai.
Persyaratan pepanjangan SIM Keliling malam:
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP – 3 lembar
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang – 3 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

