KITAINDONESIASATU.COM – Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas dengan pengumuman mengejutkan dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC).
Selasa, 10 Maret 2026, IRGC menyatakan negara-negara Arab dan Eropa akan diberikan akses tanpa batas melalui Selat Hormuz—dengan satu syarat krusial.
Syaratnya: negara tersebut harus mengusir duta besar Amerika Serikat dan Israel dari wilayah mereka.
Apa Maksud Pengumuman Ini?
Dalam siaran televisi negara, pejabat militer Iran menjelaskan kebijakan baru ini sebagai upaya mendorong negara-negara lain menjauh secara diplomatik dari Washington dan Tel Aviv.
Negara yang memenuhi syarat akan dijamin tidak menghadapi hambatan saat mengangkut minyak atau kargo komersial melalui jalur air strategis tersebut.
Selat Hormuz sendiri merupakan arteri vital bagi pasar energi global, menangani sekitar 20 persen pasokan minyak dunia setiap harinya.



