News

Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua PWI Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu

×

Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua PWI Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Farianda
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), H Farianda Putra Sinik SE (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), H Farianda Putra Sinik SE, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau S.I.K.,M.H dan jajarannya yang berhasil mengungkap pelaku pembakar rumah wartawan.

“Kerja keras Polres Labuhanbatu dalam mengungkap pelaku pembakar rumah wartawan anggota PWI patut diapresiasi. Atas nama organisasi PWI saya menyampaikan terimakasih,” ujar Farianda, dalam siaran persnya, Selasa 08 Oktober 2024.

Disampaikan Farianda, pengungakapan kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Polda Sumatera Utara adalah bukti keseriusan polisi. Dua kasus besar di Sumut yang menimpa wartawan yakni di Tanah Karo dan Labuhanbatu berhasil diungkap polisi dan menangkap para pelakunya.

“Ini bukti keseriusan Kapoldasu dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut,” kata Farianda.

Selanjutnya, ujar Farianda, PWI Sumut akan mengawal proses hukum para tersangka di pengadilan. “Kita akan kawal kasus ini hingga keadilan dapat tegak dan pelaku mendapat hukuman maksimal,” tegas Farianda. 

Sebelumnya, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus terbakarnya rumah wartawan Junaidi Marpaung dan jaringan bandar narkoba di Labuhanbatu. 

Otak pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut yakni KA alias DK yang juga merupakan ketua salah satu Organisasi Masyakarat (Ormas) di Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau S.I.K.,M.H., dalam siaran persnya, Selasa (8/10/2024) di Mapolres Labuhanbatu memaparkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari laporan polisi sejak Mei 2024.

Kasus ini melibatkan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh KA alias DK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *