KITAINDONESIASATU.COM -Lima santriwati korban pelecehan seksual di pondok pesantren Al Qona’ah di Kabupaten Bekasi terus mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kepercayaan diri serta menghilangkan trauma yang dialami para korban dampak dari kasus yang dialaminya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan, hingga saat ini dari lima korban sebagian ada yang mengalami trauma berat dan sebagian lainnya mengalami trauma ringan.
Menurutnya, mayoritas korban adalah warga di sekitar lokasi pondok pesantren atau tempat pengajian para korban mengaji hingga jadi korban tindak kekerasan seksual oleh dua tersangka yaitu S (51) dan MHS (29) guru ngaji dan pemilik ponpes.
“Berdasarkan hasil pendampingan ini ada yg mengalami trauma berat dan ringan.
Mayoritas korban warga sekitar pengajian Desa Karangmukti dan Karangsatu,” jelas Fahrul saat di konfirmasi melalui saluran telepon, Senin 7 Oktober 2024.
Guna melakukan pendampingan psikologis, UPTD DP3A Kabupaten Bekasi menurunkan tim ahli psikolog klinis dan tim konselor psikolog, yang terbagi menjadi dua tim terdiri dari 1 orang ahli psikolog, dan 5 orang pendamping sosial atau konselor psikolog.
“Kalau ahlinya sendiri kita ada 1 orang, cuma para pendampingnya kita ada 5 orang timnya. Ada tim konselor psikolog dan lain-lainnya. Jadi total tim yg turun itu 1 koordinator tenaga ahli dari UI didampingi oleh para konselor dari UPTD DP3A 5 orang,” ujar Fahrul.


