Hukum

Bayar Utang Kurang, Warga Cipayung Babak Belur Dikeroyok

×

Bayar Utang Kurang, Warga Cipayung Babak Belur Dikeroyok

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Naas benar nasib ADS. Hanya kurang bayar utang, warga Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat ini menerima bogem mentah dari pelaku berinisial AS.

Pelaku kini harus mempertanggung-jawabkan perbuatan kriminalnya di Polres Depok. Awalnya, korban ADS dikeroyok hingga babak belur. Aksi pengeroyokan terjadi dipicu masalah piutang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi pengeroyokan terjadi pada Jumat (4/10/2024) malam. Kejadian bermula saat korban berutang kepada pelaku AS sebesar Rp 5 juta.

“Korban sudah membayar Rp 2 juta, sementara sisanya akan dilunasi pada  2 Oktober,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (7/10/2024) di Jakarta.

Hingga tiba waktunya jatuh tempo, korban belum bisa melunasi utangnya. Pelaku bersama 3 orang suruhannya lantas mendatangi korban di tempatnya bekerja di Leuwiliang, Bogor.

“Namun pada waktu yang ditentukan korban belum bisa lunasi. Sehingga hari Jumat 4 Oktober 2024 sekira jam 22.00 WIB korban pada saat itu sedang bekerja di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, didatangi oleh saudara AS, saudara A, saudara B dan saudara AB (suruhan saudara AS),” jelasnya.

Saat itu korban diminta ikut ke rumah pelaku. Korban berinisiatif menghubungi ibunya berinisial M untuk ikut datang ke rumah pelaku.

M pun datang ke rumah pelaku inisial AS di Jl Masjid Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Saat sampai, ibu korban mendapati anaknya tengah dikeroyok oleh para pelaku.

“Selanjutnya korban tiba-tiba dikeroyok dengan cara tangan korban dipegang lalu dipukul dan ditendang dengan tangan kosong dan kaki. Serta barang-barang korban berupa satu unit HP, KTP korban dan KTP M (ibu korban) disita oleh pelaku,” ujarnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit bagian kepala, luka memar, merah bagian mata kiri, memar bagian kening, sakit bagian leher karena cekikan, lalu korban melaporkan ke Polres Depok,” tuturnya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *