News

Eks Kades Bendungan Subang Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Hampir Rp300 Juta

×

Eks Kades Bendungan Subang Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Hampir Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini
korupsi dana desa
Kasus korupsi dana desa di Subang (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Subang resmi menetapkan mantan Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Asep Anhar (49), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Kasus ini berkaitan dengan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK-BKUD) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk sejak 2024.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan sejumlah dokumen, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Subang untuk melakukan audit investigatif.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa hasil audit menemukan sejumlah proyek pembangunan yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya, bahkan bersifat fiktif. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp294.500.000.

“Audit investigatif menunjukkan adanya kegiatan pembangunan yang tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian negara hampir Rp300 juta,” kata Dony kepada wartawan sebagaimana dikutip Jumat 6 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *