KITAINDONESIASATU.COM – Anggota DPR periode 2024-2029 tak mendapatkan rumah dinas dan diganti uang tunjangan. Langkah itu diambil karena kondisi rumah yang ada di Komplek Kalibata, Jakarta Selatan, memerlukan banyak biaya perawatan dan sudah tua.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, sejatinya perubahan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 akan lebih bermanfaat. Apalagi rumah dinas yang selama ini ada dinilai sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan yang tidak menentu.
“Bahwa anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” kata Indra, yang dikutip Minggu (6/10).
“Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. nanti ada yang patah balok kiri kanan,” tambah Indra.
Anggota DPR terpilih fraksi PAN, Dewi Coryati mengaku, tidak masalah dengan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Pasalnya, meski ia mendapatkan hak rumah dinas DPR, namun ia lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di bilangan Palmerah, Jakarta Barat.
“Kan sudah kosong rumah dinasnya. Kan harus dikosongkan sebelum tanggal 30 September (2024). Ya kan saya petahana. Saya juga punya,” ucap Dewi.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan anggota selama menjabat. Sebagai gantinya, mereka hanya akan mendapatkan uang berupa tunjangan untuk perumahan.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tertanggal 25 September 2024 lalu. (*)
