KITAINDONESIASATU.COM – Empat kabupaten di Pulau Madura diperkirakan akan mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Madura 2026. D
aerah yang dimaksud UMK Madura 2026 meliputi Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
Proyeksi UMK Madura 2026 ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat Madura yang tersebar di berbagai daerah.
Kenaikan UMK 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 6,5 hingga 10 persen.
Penyesuaian tersebut mengacu pada sejumlah indikator ekonomi, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kebutuhan hidup layak yang terus berkembang.
Setiap kabupaten memiliki besaran kenaikan berbeda, menyesuaikan nilai UMK tahun sebelumnya.
Rincian Proyeksi UMK Madura 2026
Berikut gambaran proyeksi UMK di empat kabupaten Madura jika kenaikan berada pada rentang tertinggi:
- Kabupaten Sumenep
UMK berpotensi menembus kisaran Rp 2,56 juta hingga sekitar Rp 2,64 juta, menjadikannya yang tertinggi di Madura. - Kabupaten Pamekasan
UMK diperkirakan naik hingga berada di rentang Rp 2,53 juta sampai Rp 2,61 juta. - Kabupaten Sampang
Proyeksi UMK berada di kisaran Rp 2,48 juta hingga Rp 2,56 juta. - Kabupaten Bangkalan
UMK berpeluang meningkat hingga sekitar Rp 2,55 juta sampai Rp 2,63 juta.
Secara umum, tren kenaikan UMK Madura pada 2026 menunjukkan arah positif. Diharapkan, penyesuaian ini mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pelaku usaha juga diharapkan dapat menyiapkan perencanaan anggaran UMK Madura 2026 yang matang agar tetap berkelanjutan di tengah kenaikan biaya tenaga kerja.(*)



