KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan kemudahan dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bulan Desember 2025.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan di tempat strategis dan mudah terjangkau dari seluruh warga di Kota Yogyakarta yang digelar pada pagi hingga siang dan malam khusus Malam Minggu.
Layanan SIM Keliling hanya khusus untuk perpanjangan SIM saja bukan untuk pembuatan SIM, dengan fasilitas yang ada melalui layanan bus keliling.
Layanan SIM Keliling Satlantas Yogyakarta juga sudah dilengkapi fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di lokasi perpanjangan.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling diperuntukkan bagi pemilik SIM yang sudah mau habis masa pemakaiannya maksimal H-3.
Jika masa berlaku SIM masih cukup lama Anda bisa memanfaatkan melalui perpanjangan aplikasi digital korlantas/polri super app dengan waktu H-90, Anda juga bisa melakukan perpanjangan di Satpas Satlantas Polres Jogja jika masa berlaku sudah mencapai H-14.
Berikut ini jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Satlantas Polresta Yogyakarta bulan Desember 2025:
Lokasi
Mulai tanggal 8 September 2025, SIM Keliling di depan Puro Pakualaman pindah lokasi ke Alun-Alun Kidul Yogyakarta
Jadwal pelayanan:
Setiap Hari Senin hingga hari Jumat
waktu : pukul 08:00 – 12:00 WIB
Hari Sabtu
waktu: pukul 19:00 – 21:00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli
- Membawa foto copy KTP
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000
Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi dan asuransi Rp50 ribu (opsional).
Tes kesehatan sekitar Rp50.000
Tes psikologi sekitar Rp100.000
- Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **


