NewsBerita Utama

Masyarakat Indonesia Bisa Memperpanjang SIM di Surabaya, Berikut Persyaratannya

×

Masyarakat Indonesia Bisa Memperpanjang SIM di Surabaya, Berikut Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
SIM keliling surabaya
SIM Keliling Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar baik bagi masyarakat luar daerah yang berada di Kota Surabaya, tidak perlu repot dalam mengurus pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kini mereka tidak harus melakukan pepanjangan dari daerah mereka masing-masing, namun bisa dilakukan dengan memperpanjang SIM di Kota Pahlawan Surabaya.

Sebelum masa berlakunya habis Anda yang berasal dari Papua hingga Jakarta dan daerah lain di Indonesia bisa memperpanjang melalui gerai SIM yang tersedia di Kota Surabaya.

“Hai Sobat Lantas! Punya SIM dari luar Surabaya (misalnya Jakarta, Papua, dll.) tapi masa berlakunya mau habis? Tenang! Perpanjangan SIM kini sudah ONLINE NASIONAL!,” tulis akun resmi Satlantas Polrestabes Surabaya melalui akun instagram@satpolcolombo_sby.

Satlantas Polrestabes Surabaya memberi kemudahan untuk Anda bisa dengan mudah mengurus perpanjangan SIM di Surabaya, di mana pun SIM Anda diterbitkan, jadi, tidak perlu pulang kampung!

“Yuk, manfaatkan kemudahan layanan SIM di Surabaya! Proses perpanjangan di Gerai, SIM Keliling, dan SIMANIS hanya untuk perpanjangan SIM saja.”

Gerai SIM Corner di Surabaya terdapat di enam lokasi antara lain:

  • Tunjungan Plaza
  • Siola
  • BG Junction Mall
  • Kaza Mall
  • Golden City Mall (Goci Mall)
  • Mall Praxis

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat keterangan hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Info SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *