Keuangan

Perkiraan UMK Sidoarjo 2026 Jika Naik 5 hingga 10 Persen, Lengkap Daftar Upah Minimum Lima Tahun Terakhir

×

Perkiraan UMK Sidoarjo 2026 Jika Naik 5 hingga 10 Persen, Lengkap Daftar Upah Minimum Lima Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini
Besaran UMP Sulawesi 2026 (Pixabay/Robert Lens)
Besaran UMP Sulawesi 2026 (Pixabay/Robert Lens)

KITAINDONESIASATU.COMUpah Minimum Kabupaten atau UMK Sidoarjo 2026 diprediksi mengalami kenaikan antara 5 hingga 10 persen.

Kenaikan UMK Sidoarjo 2026 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan masih menunggu penetapan resmi dari Gubernur Jawa Timur yang dijadwalkan diumumkan pada akhir November 2025.

Sidoarjo sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, bersaing ketat dengan Surabaya dan Gresik.

Simulasi Kenaikan UMK Sidoarjo 2026

Dengan UMK 2025 senilai Rp4.870.984, perkiraan kenaikan dapat dihitung sebagai berikut:

Baca Juga  Ada 2 Posisi Sekaligus! Sate Maranggi Engkoh Haji Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK
  • Kenaikan 5%: Rp5.114.533
  • Kenaikan 6%: Rp5.163.243
  • Kenaikan 7%: Rp5.211.952
  • Kenaikan 8%: Rp5.260.662
  • Kenaikan 9%: Rp5.309.371
  • Kenaikan 10%: Rp5.358.082

Kenaikan ini mengikuti tren pembahasan upah minimum di berbagai daerah yang juga memproyeksikan penyesuaian signifikan untuk tahun depan.

UMK Sidoarjo 2026 dalam Lima Tahun Terakhir

Berikut daftar UMK Sidoarjo selama lima tahun ke belakang:

  1. 2025: Rp4.870.511
  2. 2024: Rp4.638.582
  3. 2023: Rp4.518.582
  4. 2022: Rp4.368.582
  5. 2021: Rp4.293.582

Pada tahun 2025, Sidoarjo menempati posisi ketiga tertinggi di Jawa Timur.

Jika kenaikan 10 persen disahkan, UMK Sidoarjo 2026 diperkirakan tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di provinsi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *