Hukum

Diduga Bikin Film Porno di Bali, Bintang Film Dewasa Inggris Ditangkap

×

Diduga Bikin Film Porno di Bali, Bintang Film Dewasa Inggris Ditangkap

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan Tia Emma Billinger (26), warga negara Inggris yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, atas dugaan keterlibatan dalam produksi dan penyebaran konten asusila. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Kamis (4/12/2025).

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, Jumat (5/12/2025), mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 18 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terdiri dari 15 WN Australia dan tiga WN Inggris, termasuk Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). Empat orang, termasuk Bonnie Blue, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, seperti beberapa kamera yang diduga digunakan untuk merekam, alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap biru yang bertuliskan ‘Bonnie Blue’s BangBus’.

Saat ini, ke-18 WNA tersebut telah menjalani pemeriksaan dan untuk sementara waktu dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing, mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami peran masing-masing WNA, khususnya 14 WN Australia yang diduga baru pertama kali bertemu dengan para terduga pelaku saat kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki undang-undang yang ketat terkait pornografi dan kesusilaan, yang berlaku bagi semua orang, termasuk wisatawan asing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *