KITAINDONESIASATU.COM – Peredaran narkoba makin nekat saja dilakukan di masyarakat. Meski sudah banyak ditangkap, tetap saja bandar narkoba tak jera. Hal ini setidaknya terlihat dari pengungkapan narkoba oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Serang. Rumah di Perumahan Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi digerebek, Sabtu, 28 September 2024 sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas BNN berhasil menyita barang bukti ribuan pil ekstasi, bahan baku serta alat cetak. Selain pil ekstasi, petugas juga mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam pembuatan pil setan tersebut.
Dari 11 orang tersebut satu diantaranya berinisial BS yang diduga merupakan otak di balik operasional pabrik tersebut.

