KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya terkuak. Pelaku nekat membunuh wanita parah baya berinsial N (59) karena ditagih uang miliknya dititipkan ke pelaku sebesar Rp12,4 juta.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/11/2025) malam. Saat itu, jenazah ditemukan oleh warga yang langsung melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut
Informasi yang dihimpun, pembunuhan yang dilakukan tersangka inisial NA (32) berawal dari kepercayaan korban kepada pelaku untuk menitipkan uang miliknya sebesar Rp12,4 juta. Setelah beberapa waktu disimpan ke korban, wanita paruh baya itu kemudian minta uangnya.
Mereka kemudian janjian di rumah korban. Rupanya setelah bertemu, N mengaku uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari. Ia pun meminta keringan untuk mengembalikan uang belasan juta milik korban.
Mendengar pengakuan pelaku, korban tidak terima hingga keduanya timbul cekcok mulut. Pelaku yang kesal kemudian membunuh korban hingga luka di wajah dan kepala.
