News

Kasus Rizki Nur Fadhilah Terungkap, Kemlu Tegaskan Ia Bukan Korban TPPO di Kamboja

×

Kasus Rizki Nur Fadhilah Terungkap, Kemlu Tegaskan Ia Bukan Korban TPPO di Kamboja

Sebarkan artikel ini
Kasus Rizki Nur Fadhilah Terungkap, Kemlu Tegaskan Ia Bukan Korban TPPO di Kamboja
Kasus Rizki Nur Fadhilah Terungkap, Kemlu Tegaskan Ia Bukan Korban TPPO di Kamboja

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, kini mendapatkan kejelasan. Pada Rabu, 19 November 2025 pukul 06.00 waktu setempat, Rizki diketahui datang sendiri ke KBRI Phnom Penh, Kamboja.

Bersamaan dengan kedatangannya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan pernyataan bahwa remaja 18 tahun itu bukan korban TPPO. Berdasarkan keterangan resmi Kemlu, Rizki berangkat ke Kamboja secara sadar setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial.

Hasil pemeriksaan KBRI menunjukkan bahwa sejak awal Rizki memahami bahwa ia pergi ke Kamboja untuk bekerja, meski tidak memberi tahu keluarganya. Selama proses rekrutmen, ia juga mengaku tidak mengalami tekanan.

Rizki memang direkrut untuk bekerja di sebuah operasi penipuan online (scam) di kawasan Sihanoukville, namun karena keberangkatannya tanpa paksaan, kasus tersebut tidak memenuhi unsur TPPO.

Pernyataan resmi Kemlu menegaskan, “Dari rangkaian informasi yang diperoleh, RNF tidak memenuhi unsur sebagai korban perdagangan orang.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *