KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Lisa Mariana (LM) kembali jadi tersangka lain terkait video porno yang beredar di masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran video porno yang melibatkan model dan selebgram Lisa.
Setelah Lisa Mariana lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran pemeran pria dalam video tersebut yang menyandang status hukum serupa. Pemeran pria tersebut diidentifikasi dengan inisial F, yang juga dikenal dengan sebutan ‘Tatto’.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Selasa (11/11/2025), mengungkapkan bahwa penentuan identitas F sangat terbantu oleh adanya ciri khusus berupa tato yang terlihat jelas di sekujur badannya dalam rekaman video.
“Yang menjadi tersangka ada dua, Saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan,” ujar Kombes Hendra.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari upaya penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Ditressiber Polda Jabar. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa kedua pelaku, baik Lisa Mariana maupun F, secara sadar merekam adegan intim mereka.
“F ini pemeran prianya, keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut,” tambah Hendra. Meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan.
Kombes Hendra menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari satu saksi ahli lagi sebagai penguat sebelum proses penahanan dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena video tersebut tersebar luas di media sosial, melanggar Undang-Undang tentang Pornografi.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa mengaku mempunyai anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil beberapa tahun lalu. Namun setelah dites DNA pengakuan tersebut tidak terbukti. (*)


