News

Pemkot Bogor Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

×

Pemkot Bogor Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini
kopdes scaled
Suasana Rapat Koordinasi Tim Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor di Bale Pakuan.(KIS/Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Upaya mempercepat kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat dan lurah se-Kota Bogor, Pemkot menegaskan komitmennya untuk menyukseskan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebuah agenda strategis nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Rakor yang digelar oleh Tim Koordinasi Satgas Percepatan KKMP ini menjadi langkah penting dalam penyamaan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas wilayah. Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Pakuan, di salah satu Hotel, Kota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan bahwa pelaksanaan KKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, karena kita sama-sama tahu bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, selain program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat,” ujar Hanafi, Kamis, 6 November 2025.

Ia menjelaskan, Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP.

Menurut Hanafi, pembentukan KKMP menjadi salah satu prioritas nasional yang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

“Koperasi ini memang akan mendapatkan dukungan dana yang besar, tapi intinya bukan di bantuannya. Pengurus koperasi harus bisa mengajukan pinjaman ke bank persepsi yang ditunjuk pemerintah, maksimal Rp3 miliar sesuai potensinya masing-masing,” jelasnya.

Hanafi menambahkan, hingga saat ini sebanyak 68 kelurahan di Kota Bogor telah membentuk koperasi, dan 14 kelurahan di antaranya tengah dievaluasi dalam proses pengajuan pendanaan yang telah diverifikasi oleh Bank BRI sebagai bank persepsi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KKMP bukan hanya difokuskan pada kegiatan simpan pinjam, melainkan diarahkan untuk mengembangkan peluang usaha produktif yang sejalan dengan program pemerintah daerah.

“Yang penting jangan sampai koperasi ini hanya berfokus pada simpan pinjam. Sudah ada potensi usaha yang bisa dikembangkan, terutama yang sinergi dengan program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan. Harapannya, supply dan demand di sektor pangan ini bisa seimbang,” kata Hanafi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, yang turut bergabung melalui daring, menuturkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan memastikan ketersediaan lahan yang sesuai standar untuk mendukung pembangunan fisik gerai dan pergudangan KKMP.

“Mendagri memastikan ketersediaan lahan barang milik daerah untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas KKMP. Kriteria lahan yang dibutuhkan ada empat, yaitu memiliki sertifikat hak milik, luas minimal 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, dan siap bangun tanpa risiko bencana,” terang Bima Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *