KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia menjadi primadona para pengedar narkoba untuk memasok barang haramnya di Tanah Air. Terbukti, petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba internasional dan mengamankan 35 Kg sabu dari dua pelaku.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyatakan, kedua tersangka yang diamankan berinisial MLS (26) dan H (43).
Terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Ditnarkoba di bawah pimpinan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan penyelidikan dan menangkap pria MLS pada Minggu (22/9).
Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya keterlibatan tersangka lain berinisial H. Kemudian pria H diringkus di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jabar, pada Selasa (24/9/2024) pagi.



