KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan istimewa berupa kenaikan pangkat kehormatan kepada dua tokoh penting, yakni Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. Dengan penganugerahan tersebut, keduanya kini resmi menyandang gelar Jenderal TNI Kehormatan (Purn.) dan Jenderal Polisi Kehormatan (Purn.).
Prosesi penganugerahan pangkat kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang, 17 September 2025, beberapa jam sebelum upacara pelantikan menteri, wakil menteri, dan pejabat lembaga hasil reshuffle Kabinet Merah Putih jilid III yang berlangsung pukul 15.00 WIB.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini ditujukan kepada Djamari Chaniago, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), serta Ahmad Dofiri, yang pada hari yang sama resmi menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.
“Bapak Presiden memberikan pangkat istimewa, jenderal kehormatan penuh kepada Bapak Djamari Chaniago dan Bapak Ahmad Dofiri,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, keputusan Presiden tidak diambil sembarangan. Keduanya dianggap sebagai putra terbaik bangsa dengan pengabdian panjang dan prestasi gemilang, baik di jajaran TNI Angkatan Darat maupun di Kepolisian RI.
“Penilaian datang dari banyak pihak, baik institusi, atasan maupun bawahan. Presiden menilai keduanya layak menerima penghormatan tersebut,” tambahnya.
Dalam upacara sore harinya, Presiden Prabowo secara resmi melantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polhukam definitif, menggantikan posisi sementara yang sebelumnya dipegang oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Dofiri juga dilantik menjadi penasihat khusus Presiden. (*)



