KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini langsung mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Poso, Sulawesi Tengah, Minggu 24 Agustus 2025, Gibran menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Pemerintah berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi dan kami percaya sepenuhnya pada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang,” ujar Gibran.
Ia menambahkan, kasus ini adalah bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. OTT tersebut dilakukan KPK setelah menerima laporan terkait pengurusan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menahan 11 orang, termasuk Wamenaker Noel.
Sejumlah bukti, termasuk uang tunai dan 22 kendaraan roda dan empat diamankan oleh tim KPK di lokasi penangkapan dan kediaman para tersangka. Saat ini, Wamenaker tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.
Sikap cepat dan tegas dari Gibran ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan akan menjaga independensi lembaga antirasuah. Insiden ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan transparan.

