News

KPK Bantah Penangkapan Immanuel Ebenezer Sebagai Pengalihan Isu

×

KPK Bantah Penangkapan Immanuel Ebenezer Sebagai Pengalihan Isu

Sebarkan artikel ini
KPK Beberkan Julukan ‘Sultan’ di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Uang Mengalir hingga Rp81 Miliar
KPK Beberkan Julukan ‘Sultan’ di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Uang Mengalir hingga Rp81 Miliar

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer bukanlah bentuk pengalihan isu dari kasus lain, melainkan murni berdasarkan laporan yang masuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wamenaker yang baru saja diberhentikan Presiden Prabowo itu menjadi satu dari 11 orang yang ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

“Kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang, yang kami lakukan adalah menargetkan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan awalnya di Kementerian Ketenagakerjaan gitu,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari informasi masyarakat, khususnya para buruh, yang mengalami kesulitan saat mengurus sertifikat K3.

“Ada informasi dari masyarakat, masyarakat itu tenaga kerja, itu buruh itu pada saat mengurus,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Setyo memaparkan bahwa masyarakat yang mengurus sertifikat K3 melalui perusahaan jasa K3 (PJK3) dan Ditjen Bina Pengawasan Kemnaker seharusnya hanya membayar Rp275.000. Namun, praktik di lapangan memaksa mereka mengeluarkan uang hingga Rp6 juta. Bila tidak menuruti permintaan itu, pengurusan sertifikat dipersulit, diperlambat, bahkan dihentikan meski semua persyaratan sudah lengkap.

“Jadi, sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu, kami dapatkan itu di lapangan, antara perusahaan jasa dengan koordinator,” jelas Setyo.

Terkait penetapan tersangka, ia menyebut KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan wawancara hingga berhasil menemukan pihak-pihak yang terlibat.

“Setelah ketemu, interview pendalaman di lapangan, kemudian didapatkan adasi A, B, C, dan seterusnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *