News

Wali Kota Serang Perintahkan Dishub Tertibkan Angkot dari Daerah

×

Wali Kota Serang Perintahkan Dishub Tertibkan Angkot dari Daerah

Sebarkan artikel ini
angkot
Wali Kota Serang Budi Rustandi (kanan) ketika sidak ke Terminal Kepandean. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Wali Kota Serang Budi Rustandi memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan angkutan kota (angkot) dari daerah yang beroperasi di ke Kota Serang.

Perintah Wali Kota itu atas dasar banyaknya sopir angkot lokal yang mengeluh kepada dirinya maraknya angkot luar daerah masuk Kota Serang tanpa pengawasan. “Sopir angkot mengeluh bahwa pendapatan mereka turun, karena banyaknya angkot dari daerah, seperti Balaraja, Cilegon, dan Kabupaten Serang yang bebas beroperasi di Kota Serang,” ungkap Budi, Jumat (8/8/2025).

Penertiban ini, tegas Budi, merupakan langkah awal dalam penataan trayek dan transportasi publik di Kota Serang. “Ke depan kita ingin trayek di Kota Serang lebih tertib. Kalau sekarang kondisinya masih semrawut,” katanya.

Jika Kota Serang ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, lanjut Budi, maka pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran yang besar. Salah satu yang harus dibenahi yaitu sistem transportasi publik di Kota Serang. “Transportasi, infrastruktur, dan lainnya harus siap. Ini bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/82025) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mendapatkan sejumlah angkot luar daerah melanggar administratif. “Ada yang dokumennya tidak lengkap, KIR-nya mati, dan kartu pengawasan yang tidak berlaku,” kata Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal, saat mendampingi Wali Kota Budi dalam sidak di Terminal Kepandean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *