KITAINDONESIASATU.COM– Upaya menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pusat produk halal unggulan terus digenjot. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan sejumlah stakeholder terkait memperkuat sinergi guna mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Langkah ini tidak hanya untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan produk, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM Bogor menembus pasar global.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan pembinaan pelaku usaha mikro dan kecil serta penyelenggaraan jaminan produk halal, yang digelar di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong.
Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Nurhayati membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beserta jajaran, Halal Science Center (HSC) IPB University, pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bogor, perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor, serta para pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari BPJPH yang telah aktif membina dan mendampingi UMKM di Kabupaten Bogor agar memiliki sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa status halal bukan sekadar label, tetapi merupakan jaminan hukum, keamanan, kenyamanan, serta penambah nilai dan daya saing suatu produk.
“Saya berharap ke depan semakin banyak produk UMKM dan IKM di Kabupaten Bogor yang bersertifikat halal, sehingga mampu bersaing di pasar internasional dan membawa nama baik Kabupaten Bogor sebagai pusat produk halal unggulan,” tandasnya, Selasa 5 Agustus 2025.
Nurhayati menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, keberadaan sertifikasi halal menjadi isu strategis yang berdampak pada kepercayaan pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Pemkab Bogor telah membina sebanyak 35.636 UMKM di tahun 2024, 340 oleh TP PKK, 334 olahan perikanan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, dan melalui pendampingan program self declare sebanyak 1.277 orang pelaku usaha,” terangnya.




