Hukum

Bos eFishery Ditahan Bareskrim Polri: Dugaan Penggelapan Dana Capai Ratusan Miliar, Ini Fakta Terbarunya

×

Bos eFishery Ditahan Bareskrim Polri: Dugaan Penggelapan Dana Capai Ratusan Miliar, Ini Fakta Terbarunya

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri secara resmi menahan Gibran Halim (GH), pendiri dan CEO startup akuakultur eFishery (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Bareskrim Polri secara resmi menahan Gibran Halim (GH), pendiri dan CEO startup akuakultur eFishery, atas dugaan kasus penggelapan dana investor dan mitra bisnis. Penahanan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah status GH ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Penahanan yang dilakukan sejak 31 Juli 2025 tersebut, menandai babak baru dalam penyelidikan kasus korporasi yang sempat mengguncang dunia startup Indonesia.

“Iya betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” konfirmasi Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam keterangan resmi dikutip Selasa 05 Agustus 2025.

Dugaan Penggelapan Dana hingga Ratusan Miliar

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan dari investor, karyawan, dan mitra petani ikan yang merasa dirugikan akibat tidak adanya transparansi keuangan dan pembayaran yang tertunda dari pihak eFishery.

Menurut penyidik, dugaan penggelapan dana melibatkan aliran dana perusahaan yang diklaim digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk operasional bisnis atau pembayaran komitmen kepada mitra.

Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp300 miliar, dengan lebih dari 50 pelapor yang telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Modus yang diduga digunakan adalah pemalsuan laporan keuangan, pengalihan dana melalui perusahaan cangkang, dan manipulasi transaksi digital yang mengelabui sistem audit internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *