News

Sound Horeg Kantongi Restu, Tapi Jogetan dan Miras Dilarang Keras!

×

Sound Horeg Kantongi Restu, Tapi Jogetan dan Miras Dilarang Keras!

Sebarkan artikel ini
Sound Horeg
Sound Horeg yang tengah menjadi sorotan di Kabupatan Malang.

KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena sound horeg yang merupakan parade musik dengan dentuman bass menggelegar yang biasa meramaikan jalanan kembali jadi sorotan di Kabupaten Malang. Bupati Malang, HM Sanusi akhirnya angkat bicara terkait polemik yang memanas di masyarakat soal tren ini.

Dalam pernyataannya pada Rabu (16/7/2025), Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti segala arahan dan regulasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kita akan mengikuti petunjuk berikutnya,” ujarnya singkat kepada awak media.

Namun, Sanusi juga memberikan penegasan penting. Ia mengingatkan para pelaku sound horeg agar tidak asal tabrak aturan. Ia meminta agar kegiatan tersebut tetap mengindahkan norma sosial dan adat istiadat lokal yang berlaku di Kabupaten Malang. Pasalnya, jika tidak dikendalikan, kegiatan ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kalau sekadar parade sound, sah-sah saja. Secara hukum, itu mubah, tidak dilarang. Tapi kegiatan pendamping yang merusak moral seperti joget liar atau konsumsi miras, sebaiknya dihentikan,” tegasnya.

Sanusi mendorong agar penggunaan sound system diarahkan ke acara yang lebih positif, seperti pengajian, hajatan, atau kegiatan sosial lain yang bermanfaat. Ia menilai, dentuman suara bukan masalah, tapi bagaimana energi dan atmosfer yang dibangun dari acara tersebut harus tetap sehat, tertib, dan tidak menimbulkan efek negatif.

Sebagai infofrmasi, Kabupaten Malang termasuk salah satu daerah yang rutin menggelar parade sound horeg, terutama menjelang akhir tahun antara Agustus hingga Desember. Tak jarang kegiatan ini menimbulkan pro-kontra, antara sisi hiburan dan potensi gangguan ketertiban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *