News

Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Diamankan

×

Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
peredaran pupuk palsu di sragen
Barang bukti pupuk palsu di Sragen (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran pupuk palsu yang sempat meresahkan para petani di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya.

Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) , menangkap satu tersangka berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar.

Dalam operasi ini, polisi menyita ribuan karung pupuk palsu dari berbagai merek, termasuk:

-1.115 karung pupuk NPK merek Enviro

-380 karung pupuk NKCL merek Enviro

-170 karung pupuk SP-36 merek Enviro

-220 karung pupuk NPK merek Spartan

-320 karung pupuk NKCL merek Spartan

-160 karung pupuk SP-36 merek Spartan.

Kapolda Jawa Tengah melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Arif Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *