Opini Kita

Sainstisasi Tradisi Serasan Sekundang: Bagaimana Wujudnya?

×

Sainstisasi Tradisi Serasan Sekundang: Bagaimana Wujudnya?

Sebarkan artikel ini
SYAWAL
Dr. M.Syawaludin.

Dr. Mohammad Syawaludin. MA

Dosen pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

ARTIKEL ini tidak untuk menilai atau mendudukan sesuatu dalam dimensi baik atau buruk, tetapi hanya sebuah ekspresi untuk memotret keberlanjutan falsafah lokal.  Sainstisasi tradisi adalah proses mengkaji, mendokumentasikan, dan menganalisis nilai, praktik, dan simbol dalam tradisi budaya secara sistematis menggunakan pendekatan keilmuan—baik dari sudut sosiologi, antropologi, etnografi, ilmu politik, pendidikan, hingga filsafat dan teologi.

Tujuannya adalah agar tradisi tidak hanya hidup secara turun-temurun, tetapi juga dapat yakni dibuktikan kontribusinya terhadap masyarakat modern, diintegrasikan dalam kebijakan publik, pendidikan, dan pembangunan, dibahas dalam ruang akademik sebagai bagian dari kearifan lokal yang rasional dan kontekstual.

Dalam kehidupan masyarakat Muara Enim, Sumatera Selatan, falsafah Serasan Sekundang merupakan inti nilai yang telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif. Falsafah ini berasal dari dua kata: serasan yang berarti “sejalan” atau “sehati sepikir”, dan sekundang yang berarti “saudara” atau “kerabat dekat”.

Baca Juga  Lagi, Driver Taksi Online Dibegal Penumpang di Palembang

Secara konseptual, Serasan Sekundang adalah ekspresi budaya lokal yang menekankan pentingnya hidup dalam keharmonisan, kebersamaan, dan persaudaraan, serta mencerminkan sistem nilai yang tidak hanya hidup dalam tataran simbolik, tetapi juga membentuk pola pikir, perilaku, dan identitas sosial masyarakat Muara Enim.

Bagi masyarakat asli atau pribumi Muara Enim, Serasan Sekundang tidak hanya dipahami sebagai semboyan daerah, melainkan sebagai jati diri dan pegangan hidup yang diwariskan secara turun-temurun. Makna yang dikandungnya bukan hanya normatif, tetapi juga menyangkut kehormatan keluarga, harga diri komunal, dan kewajiban moral untuk menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat.

Baca Juga  BRIN Prediksi 1 Ramadan 19 Februari, Beda dengan Muhammadiyah? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Serasan Sekundang menjadi pengikat antargenerasi dan antarkelompok, terutama dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, memperkuat musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta menjaga nilai-nilai gotong royong, tenggang rasa, dan rasa malu sebagai kontrol sosial.

Dari dimensi sosial, falsafah ini memainkan peran sentral dalam menjaga kohesi masyarakat multikultural. Di tengah keberagaman suku dan budaya—seperti Melayu, Komering, Jawa, Batak, dan Sunda—Serasan Sekundang menjadi payung nilai yang menyatukan masyarakat dalam semangat saling menghargai dan bekerja sama.

Tradisi gotong royong, musyawarah desa, kerja bakti membangun masjid, hingga partisipasi kolektif dalam hajatan dan musibah adalah bukti konkret nilai-nilai ini hidup dan dijalankan. Di tengah arus individualisme modern, Serasan Sekundang menjadi kekuatan budaya yang menjaga masyarakat tetap utuh, akrab, dan tangguh secara sosial.

Baca Juga  Dana Desa untuk Jaminan Gagal Bayar Kopdes Merah Putih Langgar Undang-Undang

alam aspek politik kebudayaan, Serasan Sekundang telah diangkat sebagai semboyan resmi Kabupaten Muara Enim, sekaligus dijadikan sebagai filosofi pembangunan. Pemerintah memosisikannya sebagai instrumen pemersatu masyarakat sekaligus sebagai legitimasi moral atas arah kebijakan berbasis kearifan lokal.

Nilai-nilai kolektif yang terkandung di dalamnya, seperti partisipasi, musyawarah, dan tanggung jawab sosial, digunakan untuk menguatkan model pembangunan partisipatif. Dengan demikian, Serasan Sekundang bukan hanya warisan budaya, tetapi telah mengalami transformasi fungsional dalam konteks tata kelola pemerintahan dan relasi kekuasaan yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *