KITAINDONESIASATU.COM – Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Disebut juga sebagai “hari-hari putih” karena bertepatan dengan saat bulan tampak terang dan bulat penuh. Meski hukumnya sunnah, Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa ini karena memiliki keutamaan besar dan bisa dijadikan amalan bulanan.
Untuk bulan Muharram 1447 H, berdasarkan kalender Hijriah Kemenag RI, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada Rabu hingga Jumat, tanggal 9–11 Juli 2025. Namun, kalender Muhammadiyah menetapkannya satu hari lebih awal, yaitu mulai Selasa, 8 Juli 2025.
Niat puasa ini cukup diucapkan dalam hati sejak malam hingga sebelum dzuhur, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Lafal niatnya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma yaumi al-biidh sunnatan lillaahi ta’aalaa)
yang berarti “Saya berniat puasa sunnah ayyamul bidh karena Allah Ta’ala.”


