KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih untuk periode 2024-2029.
Kelima nama yang disetujui adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan persetujuan dari para anggota dewan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon anggota BPK.
“Sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR mengenai hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2024-2029 bisa disetujui?” tanya Puan.
Anggota DPR yang hadir pun secara serempak menyetujui laporan tersebut dengan menyatakan, “Setuju.”
Kelima calon anggota BPK ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, yang diikuti oleh 74 calon sejak Senin (2/9/2024).
Seleksi calon anggota BPK telah dimulai sejak 19 Juni 2024, dengan masa pendaftaran berlangsung dari 20 Juni hingga 4 Juli 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas dilakukan untuk 75 calon anggota BPK.
Namun, selama uji kelayakan pada 2-4 September 2024, enam calon memutuskan mengundurkan diri.
“Setelah menerima masukan dari masyarakat dan mempertimbangkan rekomendasi DPD RI, Komisi XI DPR pada 4 September 2024 sepakat memilih lima calon melalui musyawarah mufakat,” jelas Dolfie.
Dengan ini, kelima anggota BPK terpilih akan menjabat untuk periode 2024-2029, setelah menjalani proses seleksi yang ketat dan komprehensif, serta disetujui oleh DPR secara penuh dalam rapat paripurna tersebut.- ***


