KITAINDONESIASATU.COM – Skandal mengejutkan mengguncang PT MRT Jakarta. Salah satu pegawai diduga menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen, dan jika terbukti, perusahaan siap menjatuhkan sanksi terberat pemecatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, Jumat, 4 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa investigasi internal masih berlangsung, dan jika sang karyawan benar bersalah, PHK akan menjadi konsekuensi mutlak.
“Jika terbukti, maka akan ditindak sesui peraturan internal, dan hukuman terberat adalah PHK,’’ ujarnya.
Namun sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, penyebar informasi palsu akan diburu dan dihukum tegas sesuai aturan perusahaan.
Di tengah memanasnya isu, pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan langkah strategis, mulai dari audit menyeluruh ijazah pegawai, sistem verifikasi digital melalui DIKTI, hingga reformasi proses rekrutmen berbasis integritas.
“Tanpa transparansi dan integritas, reputasi MRT Jakarta bisa runtuh dan kepercayaan publik akan lenyap,” tegas Achmad.
Jika tidak ditangani cepat dan terbuka, skandal ini bisa merusak investasi triliunan rupiah yang sudah digelontorkan demi transportasi publik modern ibu kota. (*)



