KITAINDONESIASATU.COM – Ayam Goreng Widuran, warung makan legendaris asal Solo yang berdiri sejak 1973, tengah menjadi sorotan publik usai mencantumkan label “Non-Halal” setelah lebih dari 50 tahun beroperasi. Keputusan ini mengejutkan banyak pelanggan, terutama dari kalangan Muslim, karena selama ini tidak ada keterangan jelas mengenai status kehalalan menu mereka, terutama kremesan ayam yang ternyata digoreng dengan minyak babi.
Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran?
Restoran ini dikelola oleh Indra, seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang telah mengembangkan usahanya hingga ke Bali. Dengan cita rasa khas dan konsistensi dalam penyajian ayam kampung berbumbu rempah, Ayam Goreng Widuran dikenal luas oleh warga lokal maupun wisatawan.
Kronologi
Kontroversi bermula dari unggahan pelanggan di Google Review dan media sosial yang mengungkap bahwa menu mereka mengandung bahan non-halal. Unggahan akun Threads @pedalranger menyebut penggunaan minyak babi, dan hal ini memicu diskusi luas di platform seperti X (Twitter), dengan banyak warganet kecewa karena merasa tertipu. Beberapa pelanggan bahkan mengaku sebelumnya mendapat informasi bahwa makanan di sana halal.
Respons publik makin panas ketika diketahui bahwa outlet tersebut pernah memajang logo halal. Akhirnya, manajemen menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka lewat Instagram pada 23 Mei 2025. Mereka kini sudah mencantumkan label “NON-HALAL” di semua outlet dan media online mereka serta mempertimbangkan opsi menyediakan menu halal ke depan.
Tindakan Aparat Setempat
Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Perdagangan juga akan melakukan inspeksi terhadap restoran ini. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi informasi produk, sejalan dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Para aktivis dan masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk melindungi konsumen dan mendorong keterbukaan dalam dunia kuliner.
