Viral

Heboh Penjualan Pulau di Indonesia Lewat Situs Online, Netizen Soroti Respons Pemerintah

×

Heboh Penjualan Pulau di Indonesia Lewat Situs Online, Netizen Soroti Respons Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Heboh Penjualan Pulau di Indonesia Lewat Situs Online, Netizen Soroti Respons Pemerintah
Heboh Penjualan Pulau di Indonesia Lewat Situs Online, Netizen Soroti Respons Pemerintah

KITAINDONESIASATU.com – Polemik seputar pulau-pulau di Indonesia kembali mencuat ke publik. Setelah muncul kabar soal empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kini beredar isu baru bahwa beberapa pulau di Tanah Air justru dijual secara daring.

Penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah pulau seperti Pulau Panjang, Pulau Seliu, dan Pulau Anambas tercantum dalam daftar penjualan di situs Private Islands Inc. Isu ini menjadi sorotan setelah akun Twitter @mdy_asmara1701 mengunggahnya pada 22 Juni 2025 dengan menyatakan, “Heboh! 5 Pulau di Indonesia dijual online, kok bisa?”.

Di situs tersebut, pulau-pulau yang dijual dicantumkan lengkap dengan informasi lokasi, ukuran, status pengembangan, serta keterangan lainnya. Meski tidak menyebutkan harga secara langsung, calon pembeli diminta untuk menghubungi pihak penjual guna permintaan khusus. Salah satunya, Pulau Anambas tercatat ditawarkan sebagai pulau pribadi yang belum dikembangkan.

“Pasangan pulau ini ditawarkan dalam bentuk saham, dengan dua perusahaan milik saat ini sedang dalam proses peningkatan status menjadi PT PMA, yang memungkinkan investasi asing,” tulis penjelasan di situs tersebut.

Kabar ini langsung menuai berbagai reaksi dari pengguna media sosial. Beberapa di antaranya mempertanyakan peran dan tanggapan pemerintah.

Baca Juga  Majalah dan Media Online 'Kita Indonesia Satu' Lahir Menyapa Nusantara

“Sudah lama soal ini dibahas tapi no respon dari rezim Jokowi waktu itu,” tulis akun @hukumdan.

“Itulah kalau negara dikuasai iblis, apapun akan mereka lakukan demi memuaskan nafsu mereka, laknat,” kata akun @ginakyo2.

“Apa masing-masing pemimpin daerah punya wewenang sendiri ya, untuk menjual pulau? Karena rata-rata diisi orang asing,” tambah akun @adji099_sang.

Isu penjualan pulau ini pun kembali menjadi perdebatan publik, khususnya soal kedaulatan dan pengawasan terhadap aset negara di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *