KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah cuplikan video yang diunggah ke media sosial menampilkan pernyataan kontroversial dari Youtuber sekaligus pengamat sosial, Guru Gembul, dan kini tengah viral. Dalam salah satu konten videonya, ia secara terang-terangan mengklaim bahwa ada seorang ulama besar di Indonesia yang terlibat korupsi besar-besaran. Uang hasil korupsi tersebut, menurutnya, diberikan kepada istri keempat sang ulama.
Ungkapan tersebut langsung memicu gelombang diskusi panas di dunia maya dan menjadi sorotan banyak orang, terutama soal kredibilitas tokoh-tokoh agama di tanah air. Meskipun tidak menyebut nama secara eksplisit, tuduhan ini membuka ruang perdebatan publik mengenai kejelasan pengelolaan dana umat oleh pemuka agama.
Pernyataan Guru Gembul ini pertama kali diungkap dalam videonya yang diunggah di kanal YouTube, dengan judul “Eps 771 | MENGGUGAT ULAMA DI INDONESIA. APA FAEDAH MEREKA HARI INI?”. Ia mengkritik peran para ulama zaman sekarang yang dinilai terlalu sibuk mengejar ketenaran dan gaya hidup, ketimbang menekuni ajaran agama secara substansial. Dalam videonya, Guru Gembul mengatakan:
“Ada ulama besar di Indonesia yang melakukan korupsi besar-besaran, dan uang hasil korupsinya itu diserahkan kepada istri keempatnya.”
Potongan video ini cepat menyebar di platform seperti TikTok, Instagram, dan X (dulu Twitter). Salah satu akun X, @toe_gi***, turut mengunggahnya dan menulis:
“Kira-kira siapa ya, ustaz yang dimaksud. Tapi gue husnuzon saja, karena belum ada keterangan di media elektronik ataupun media sosial.”
Guru Gembul menyoroti fenomena di mana sebagian ulama atau dai cenderung menjadi “hiburan spiritual” alih-alih pembimbing sejati. Menurutnya:
“Ketika kita mulai ngeliat ulama sebagai ‘entertainer’ yang tugasnya bikin kita ngerasa aman dan nyaman secara spiritual, itu bisa jadi jebakan.”
Ia meyakini bahwa posisi populer semacam itu bisa membuat para tokoh agama rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan maupun dana.
Reaksi publik atas pernyataan ini pun terbelah. Sebagian mendukung keberaniannya membahas hal yang dianggap tabu, dengan harapan bisa meningkatkan transparansi di lingkungan tokoh agama. Namun, ada juga yang mengecam tudingan tersebut karena dianggap menyudutkan tanpa bukti dan dapat mencoreng nama baik seluruh kalangan ulama.

