KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah bermurah hati soal subsidi harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Cuma, subsidi tersebut masih kurang tepat sasaran lantaran dikonsumsi restoran, kafe, hotel, bahkan digunakan masyarakat mampu.
“Padahal, sasaran LPG 3 Kg bersubsi untuk warga tidak mampu,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno kepada wartawan dalam program Energy Corner, dikutip pada Rabu (25/9/2024) di Jakarta.
Dia katakan, di pasaran khususnya pada jenis LPG 3 Kg bersubsidi nyatanya tidak sesuai dengan harga keekonomiannya.
Sebagaimana diketahui, harga LPG 3 kg di wilayah Jabodetabek berkisar Rp 20-an ribu per tabungnya. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membeberkan nilai subsidi untuk LPG 3 kg mencapai Rp 33 ribu per tabungnya.
Artinya, lanjutnya, jika LPG 3 kg dijual tanpa subsidi pemerintah bisa mencapai Rp 53-an ribu per tabungnya.
“Disparitas harga antara LPG 3 kg dengan LPG yang memang bukan subsidi itu besar sekali. LPG 3 kg itu di dalam satu tabung itu terkandung subsidi pemerintah Rp 33 ribu,” ujarnya.
Eddy menilai saat ini pengguna LPG 3 kg masih tidak tepat sasaran. Berdasarkan pantauannya, masih banyak restoran, kafe hingga hotel hingga artis yang terdeteksi menggunakan LPG 3 kg.
“Nah kalau kita bisa menata LPG 3 kilogram, saya kira ada lebih banyak penghematan yang didapat pemerintah. Karena memang LPG subsidi itu pun penggunaannya tidak tepat sasaran. Dipakai oleh kafe, restoran, hotel, bahkan masyarakat mampu banyak, bahkan waktu itu sudah ada di media sosial artis pun menggunakan ini,” ucapnya.

