Polri, melalui keterangan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu selaku Kabid Penmas Divisi Humas, menyampaikan kekhawatiran serius terkait pola baru rekrutmen kelompok teroris yang kini menargetkan anak-anak. Kekhawatiran ini muncul setelah Densus 88 menemukan bukti bahwa jaringan terorisme semakin aktif melakukan perekrutan melalui ruang digital dengan sasaran anak usia 10 hingga 18 tahun.
terorisme
Wakil Ketua DPR: Generasi Muda Harus Dilindungi dari Ancaman Narkoba dan Terorisme
KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir,…
BNPT dan Densus 88 AT Bersinergi Hadapi Ancaman Terorisme yang Makin Kompleks
KITAINDONESIASATU.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan…
Lewat Putusan MK, Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
KITAINDONESIASATU.COM – Korban-korban akibat ulah tak berperikemanusiaan para…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
