Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C yakni Rp 75.000
syarat perpanjagan sim
SIM Keliling Karawang Digelar di Yogya Grand Karawang
Polres Karawang menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM
Jadwal SIM Keliling Bogor Berikut Syaratnya
Layanan SIM Keliling wilayah Bogor hari Jumat, 20 Februari 2026 dilaksanakan di Halaman Parkir Mall Jambu Dua (07.00-10.00), Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar (07.00-10.00), dan Mall CTC Cileungsi (09.00-11.00)
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok
Satlantas Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat Depok. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor Hari Minggu
Layanan SIM Keliling wilayah Bogor hari Minggu, 23 Nopember dilaksanakan di Halaman Parkir Burger King Pajajaran (07.00-10.00)dan McD Dramaga (09.00-12.00).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
