Layanan SIM Keliling Pandeglang dan Syaratnya

Layanan SIM Keliling Pandeglang dan Syaratnya

News

Polres Pandeglang menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM.
Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp. 75.000.

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Pandeglang

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Pandeglang

News

Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.