Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah membuka hotline dan jalur pengaduan online bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).
proyek pik 2
Ombudsman Banten Nyatakan Proyek PIK 2 Merugikan Masyarakat
Aktivitas pemagaran laut dan pengurukan sungai di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah merugikan masyarakat. Warga mengalami kerugian Rp 8 miliar setiap tahun.
Truk Tanah Masih Bebas Beroperasi Pagi dan Siang Hari
KITAINDONESIASATU.COM-Warga Desa Pamong, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, resah…
Sopir Truk Penabrak Bocah Hingga Kaki Remuk di Tangerang Positif Sabu
KITAINDONESIASATU.COM – Polisi terus mendalami kasus perusakan dan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
