Mercedes-Benz EQS Resmi Mengaspal di Indonesia, Mobil Listrik Termewah dengan Harga Tembus Rp3 Miliar

Mercedes-Benz EQS Resmi Mengaspal di Indonesia, Mobil Listrik Termewah dengan Harga Tembus Rp3 Miliar

Otomotif

Mercedes-Benz resmi meluncurkan EQS di Indonesia, memperkuat komitmen mereka pada mobilitas ramah lingkungan sekaligus mempertahankan citra sebagai produsen mobil mewah kelas dunia. Kehadiran sedan listrik ini langsung menyita perhatian karena dibanderol dengan harga lebih dari Rp3 miliar, menjadikannya mobil listrik termahal yang tersedia di pasar nasional saat ini.

Tarif Listrik PLN 25–31 Agustus 2025 Tak Berubah, Ini Rinciannya dan Simulasi Token Rp100 Ribu

Tarif Listrik PLN 25–31 Agustus 2025 Tak Berubah, Ini Rinciannya dan Simulasi Token Rp100 Ribu

Bisnis

Tarif Listrik PLN 25–31 Agustus 2025 Tak Berubah, Ini Rinciannya dan Simulasi Token Rp100 Ribu
KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 25–31 Agustus 2025 masih sama dengan bulan sebelumnya, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Artinya, tidak ada perubahan tarif untuk golongan subsidi maupun non-subsidi.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan setelah pemakaian. Adapun besaran tarif untuk kedua jenis layanan sama saja.

Berikut tarif listrik PLN 25–31 Agustus 2025:

R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh

R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

R-2/TR daya 3.500–5.500 VA & R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

B-3/TM,TT >200 kVA & I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA & P-3/TR jalan umum: Rp 1.699,53/kWh

P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh

Subsidi S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh

Subsidi S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh

Subsidi S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh

Subsidi S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh

Subsidi S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh

Subsidi S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh

Subsidi R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh

Subsidi R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh

Untuk pelanggan prabayar, besaran token yang dibeli akan dikonversikan ke satuan kWh setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang besarnya 3–10 persen sesuai daerah.

Contoh simulasi di Jakarta untuk golongan rumah tangga non-subsidi 900 VA dengan pembelian token Rp 100.000:

PPJ 2,4% → Rp 2.400

Saldo bersih → Rp 97.600

Tarif dasar listrik Rp 1.352/kWh

Maka kWh yang didapat: 97.600 ÷ 1.352 = 72,18 kWh

Dengan begitu, pelanggan yang membeli token Rp 100 ribu untuk golongan 900 VA di Jakarta akan memperoleh sekitar 72,18 kWh listrik.

Tarif Listrik PLN 18-24 Agustus 2025 Tetap Stabil, Berlaku untuk Semua Pelanggan

Tarif Listrik PLN 18-24 Agustus 2025 Tetap Stabil, Berlaku untuk Semua Pelanggan

Lifestyle

Tarif listrik PLN untuk seluruh pelanggan dipastikan tidak mengalami perubahan pada periode 18-24 Agustus 2025. Kebijakan ini merujuk pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah ditetapkan sejak 29 Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut, tarif listrik non-subsidi triwulan III (Juli-September 2025) tetap sama dengan triwulan II (April-Juni 2025).

Fakta Tarif Listrik Juli 2025, Tidak Naik Nasional, Hanya Penyesuaian di Daerah Ini

Fakta Tarif Listrik Juli 2025, Tidak Naik Nasional, Hanya Penyesuaian di Daerah Ini

News

KITAINDONESIASATU.COM – Apakah benar tarif listrik naik mulai Juli 2025? Isu ini ramai dibicarakan seiring pergantian triwulan. Beredar informasi di media sosial yang mengklaim Kementerian ESDM menaikkan tarif listrik mulai Juli 2025. Namun, menurut pernyataan resmi Kementerian ESDM yang dikutip dari ANTARA, tidak ada kenaikan tarif secara nasional untuk Triwulan III (Juli–September 2025).

Kebijakan tarif tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan subsidi. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.

Namun, penyesuaian terbatas dilakukan oleh PLN Batam. Kenaikan sebesar 1,43% hanya diterapkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA (R2 dan R3) serta pelanggan dari golongan pemerintahan (P1, P2, dan P3). Penyesuaian ini hanya berdampak pada sekitar 7,49% dari total pelanggan PLN Batam, dan dinilai tidak signifikan.

Mengacu pada Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, tarif pelanggan nonsubsidi memang bisa berubah tiap triwulan, tergantung nilai tukar rupiah, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara. Meski indikator ekonomi menunjukkan kemungkinan kenaikan, pemerintah memilih menjaga tarif tetap demi kestabilan harga dan daya beli.

Untuk pelanggan subsidi—termasuk rumah tangga miskin dan UMKM—tarif listrik tidak berubah, sebagai bentuk komitmen terhadap akses listrik yang terjangkau.

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk Juli–September 2025 (nasional, kecuali Batam):

Pelanggan Nonsubsidi:
R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh

R-1/TR 1.300 & 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA & R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

Bisnis (B-2/TR): Rp1.444,70/kWh

Pemerintah (P-1/TR, P-3/TR): Rp1.699,53/kWh

Pelanggan Subsidi:
450 VA: Rp415/kWh

900 VA Bersubsidi: Rp605/kWh

900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352/kWh

Untuk melihat tagihan listrik terkini, pelanggan bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile, mengunjungi situs resmi PLN, atau menghubungi Contact Center PLN 123.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.