KITAINDONESIASATU.COM – Bocoran desain sedan listrik terbaru dari…
Listrik
Kota Bogor Matangkan Proyek Listrik dari Sampah
KITAINDONESIASATU.COM- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama…
Tragis! Warga Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Bersihkan Rumah Pasca Banjir
KITAINDONESIASATU.COM – Kabupaten Jember tengah berduka setelah insiden…
Kecelakaan Maut! Pengendara Sepeda Listrik Tewas Tertabrak Truk di Bojonegoro, Begini Kronologinya
KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan PUK…
Sepeda Motor Listrik Terbakar di Jakarta Selatan, Diduga Korsleting
KITAINDONESIASATU.COM- Sebuah sepeda motor listrik terbakar di ruas…
Tragedi Sengatan Listrik di Gresik, Seorang Perempuan Tewas Tragis Saat Perbaiki Stan Bunga
KITAINDONESIASATU.COM – Insiden tragis terjadi di Dusun Pendem,…
Cara Menghitung Biaya Listrik di Rumah dengan Mudah dan Akurat
KITAINDONESIASATU.COM – Apakah Anda sering heran dengan tagihan listrik yang…
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Biaya Produksi Listrik, Siap Pangkas Subsidi dengan Teknologi Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mulai meninjau ulang pemberian subsidi listrik kepada masyarakat. Namun, ia memastikan langkah ini bukan berarti harga listrik akan dinaikkan, melainkan dengan mencari teknologi baru yang mampu menghasilkan listrik dengan biaya lebih murah.
Mercedes-Benz EQS Resmi Mengaspal di Indonesia, Mobil Listrik Termewah dengan Harga Tembus Rp3 Miliar
Mercedes-Benz resmi meluncurkan EQS di Indonesia, memperkuat komitmen mereka pada mobilitas ramah lingkungan sekaligus mempertahankan citra sebagai produsen mobil mewah kelas dunia. Kehadiran sedan listrik ini langsung menyita perhatian karena dibanderol dengan harga lebih dari Rp3 miliar, menjadikannya mobil listrik termahal yang tersedia di pasar nasional saat ini.
Tarif Listrik PLN 25–31 Agustus 2025 Tak Berubah, Ini Rinciannya dan Simulasi Token Rp100 Ribu
Tarif Listrik PLN 25–31 Agustus 2025 Tak Berubah, Ini Rinciannya dan Simulasi Token Rp100 Ribu
KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 25–31 Agustus 2025 masih sama dengan bulan sebelumnya, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Artinya, tidak ada perubahan tarif untuk golongan subsidi maupun non-subsidi.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan setelah pemakaian. Adapun besaran tarif untuk kedua jenis layanan sama saja.
Berikut tarif listrik PLN 25–31 Agustus 2025:
R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR daya 3.500–5.500 VA & R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM,TT >200 kVA & I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA & P-3/TR jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh
Subsidi S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
Subsidi S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
Subsidi S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
Subsidi S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
Subsidi S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
Subsidi S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh
Subsidi R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
Subsidi R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Untuk pelanggan prabayar, besaran token yang dibeli akan dikonversikan ke satuan kWh setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang besarnya 3–10 persen sesuai daerah.
Contoh simulasi di Jakarta untuk golongan rumah tangga non-subsidi 900 VA dengan pembelian token Rp 100.000:
PPJ 2,4% → Rp 2.400
Saldo bersih → Rp 97.600
Tarif dasar listrik Rp 1.352/kWh
Maka kWh yang didapat: 97.600 ÷ 1.352 = 72,18 kWh
Dengan begitu, pelanggan yang membeli token Rp 100 ribu untuk golongan 900 VA di Jakarta akan memperoleh sekitar 72,18 kWh listrik.
Tarif Listrik PLN 18-24 Agustus 2025 Tetap Stabil, Berlaku untuk Semua Pelanggan
Tarif listrik PLN untuk seluruh pelanggan dipastikan tidak mengalami perubahan pada periode 18-24 Agustus 2025. Kebijakan ini merujuk pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah ditetapkan sejak 29 Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut, tarif listrik non-subsidi triwulan III (Juli-September 2025) tetap sama dengan triwulan II (April-Juni 2025).
Lagi Ikut PKL, Siswa SMK Meninggal Tersengat Listrik
KITAINDONESIASATU.COM – Seorang siswa SMK meninggal tersengat listrik…
Fakta Tarif Listrik Juli 2025, Tidak Naik Nasional, Hanya Penyesuaian di Daerah Ini
KITAINDONESIASATU.COM – Apakah benar tarif listrik naik mulai Juli 2025? Isu ini ramai dibicarakan seiring pergantian triwulan. Beredar informasi di media sosial yang mengklaim Kementerian ESDM menaikkan tarif listrik mulai Juli 2025. Namun, menurut pernyataan resmi Kementerian ESDM yang dikutip dari ANTARA, tidak ada kenaikan tarif secara nasional untuk Triwulan III (Juli–September 2025).
Kebijakan tarif tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan subsidi. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.
Namun, penyesuaian terbatas dilakukan oleh PLN Batam. Kenaikan sebesar 1,43% hanya diterapkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA (R2 dan R3) serta pelanggan dari golongan pemerintahan (P1, P2, dan P3). Penyesuaian ini hanya berdampak pada sekitar 7,49% dari total pelanggan PLN Batam, dan dinilai tidak signifikan.
Mengacu pada Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, tarif pelanggan nonsubsidi memang bisa berubah tiap triwulan, tergantung nilai tukar rupiah, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara. Meski indikator ekonomi menunjukkan kemungkinan kenaikan, pemerintah memilih menjaga tarif tetap demi kestabilan harga dan daya beli.
Untuk pelanggan subsidi—termasuk rumah tangga miskin dan UMKM—tarif listrik tidak berubah, sebagai bentuk komitmen terhadap akses listrik yang terjangkau.
Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk Juli–September 2025 (nasional, kecuali Batam):
Pelanggan Nonsubsidi:
R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh
R-1/TR 1.300 & 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA & R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
Bisnis (B-2/TR): Rp1.444,70/kWh
Pemerintah (P-1/TR, P-3/TR): Rp1.699,53/kWh
Pelanggan Subsidi:
450 VA: Rp415/kWh
900 VA Bersubsidi: Rp605/kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352/kWh
Untuk melihat tagihan listrik terkini, pelanggan bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile, mengunjungi situs resmi PLN, atau menghubungi Contact Center PLN 123.
Diskon 50% Tambah Daya Listrik di Jakarta! Begini Cara Dapatkan Promo HUT DKI ke-498 dari PLN
Masyarakat Jakarta kini bisa menikmati promo spesial berupa diskon 50 persen untuk layanan tambah daya listrik dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya. Promo ini dirilis dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta dan hanya berlaku selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 19 Juni hingga 2 Juli 2025.
Kenapa Diskon Listrik 50% Dibatalkan? Ini Klarifikasi Sri Mulyani
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah yang awalnya akan diberikan pada Juni dan Juli 2025.
Bali Blackout 2 Mei, Gangguan Listrik dari Jawa Lumpuhkan Pulau Dewata
Pulau Bali mengalami pemadaman listrik besar-besaran pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Mati lampu serentak ini mengejutkan warga dan wisatawan, serta mengganggu berbagai aktivitas. Sejumlah lampu lalu lintas ikut padam, menyebabkan kemacetan di berbagai lokasi.
VIRAL! Detik-detik Balon Udara Nyangkut pada Kabel Listrik di Pujon Malang, 8 Ribu Rumah Alami Pemadaman
KITAINDONESIASATU.COM — Berikut ini detik-detik balon udara nyangkut…
Antisipasi Pasokan Energi Jelang Ramadan, DPR Soroti Distribusi BBM, LPG, dan Listrik
KITAINDONESIASATU.COM – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII…
Listrik di Los Angeles Terputus, 35.000 Pelanggan Hidup dalam Kegelapan
KITAINDONESIASATU.COM – Sekitar 35.000 rumah dan bisnis di…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
