Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Kota Tangerang
Kos di Kota Tangerang Dikenai Uang Sampah Rp 10.000/Bulan
Ketentuan tentang retribusi sampah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan retribusi sampah tidak lain untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang profesional dan berkelanjutan.
Jasad Terbungkus Karung di Daan Mogot Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
KITAINDONESIASATU.COM – Hasil autopsi terhadap jasad pria yang…
Status Siaga Bencana Kota Tangerang Banten Dipepanjang hingga 14 Mei
KITAINDONESIASATU.COM – Status siaga darurat bencana hidrometeorologi di…
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub dan BPBD Kota Tangerang Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Jatiuwung, Dinas Perhubungan (Dishub), Pekerjaan…
Pengin Ikut Tender Makan Siang Bergizi Harus Punya Sertifikat Laik Hygiene
Pemerintah KOta Tangerang menimbai para pelaku jasa boga untuk segera mengurus sertifikat laik hygiene untuk mengikuti tender sebagai pemasok program Makan Siang Bergizi
Keren! Adik Kakak Asal Tangerang Juara Kompetisi Robot Internasional
KITAINDONESIASATU.COM – Pj Walikota Tangerang, Nurdin mengapresiasi sekaligus…
Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Daftar ke KPU Kota Tangerang
KITAINDONESIASATU.COM -Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan…
Ini Jurus Pemkot Tangerang Tekan Angka Pengangguran
KITAINDONESIASATU.COM – Salah satu penyebab menurunnya angka pengangguran…
Polisi Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Suami terhadap Istri
KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan seorang suami kepada istrinya…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
