Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Begini Cara Cek Iuran BPJS 

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Begini Cara Cek Iuran BPJS 

Bisnis

Pemerintah menyiapkan rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Kebijakan ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan serta RAPBN 2026. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, keberlangsungan JKN sangat ditentukan oleh manfaat yang diberikan.

Sri Mulyani Ungkap Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Sri Mulyani Ungkap Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

News

Pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Serentak di Sekolah, Sasar 282 Ribu Satuan Pendidikan

Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Serentak di Sekolah, Sasar 282 Ribu Satuan Pendidikan

Lifestyle

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara serentak pada Senin, 4 Agustus 2025, yang digelar di 12 lokasi sekolah dan madrasah. Program ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari madrasah dan SD hingga SMA, dengan jenis pemeriksaan yang disesuaikan berdasarkan usia siswa.

Apa yang Dimaksud Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan yang akan Berlaku pada Januari 2026

Apa yang Dimaksud Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan yang akan Berlaku pada Januari 2026

Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi merilis kebijakan baru yang akan mengubah mekanisme pengajuan klaim dalam asuransi kesehatan komersial di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2025 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Dalam aturan tersebut, klaim asuransi kesehatan tidak akan lagi sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi, sebab nasabah atau pemegang polis akan dikenai kewajiban membayar sebagian biaya melalui sistem yang disebut co-payment.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.