Polda Metro Jaya akhirnya buka suara usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menegaskan tetap menghormati putusan hakim dan siap melanjutkan proses hukum yang menjadi sorotan publik tersebut.
kasus Andrie Yunus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
