Apa itu Amnesti yang Hasto Kristiyanto dapatkan dari Presiden Prabowo? 

Apa itu Amnesti yang Hasto Kristiyanto dapatkan dari Presiden Prabowo? 

News

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Selain Hasto, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana lainnya. Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor 23 Pres 07 27 26 yang tertanggal 30 Juli 2025.

Uskup Agung Jakarta Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Tanggung Jawab Iman di Tengah Masa Sulit

Uskup Agung Jakarta Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Tanggung Jawab Iman di Tengah Masa Sulit

News

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang ditahan di rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan bersama kuasa hukum dan keluarga Hasto. Dalam kesempatan itu, Uskup Suharyo memberkati daun palma yang dititipkan oleh keluarga untuk disampaikan kepada Hasto.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.